pengelolaanpemerintahan yang dikenal dengan istilah "New Public Management". Dimana pemikiran utama dalam paradigma ini menurut Denhard (2007) adalah peng-gunaan pendekatan mekanisme pasar atau private sector (bisnis) untuk dengan tujuan mewujudkan pemerintahan yang lebih efektif dengan slogan utamanya "Steering rather than rowing". Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) menjadi salah satu masalah di Indonesia yang belum terselesaikan. Dengan adanya TAP MPR - R.I. Nomor XI/MPR/1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, pemerintah kemudian menetapkan peraturan perundang-undangan untuk mengatur tindak KKN tersebut. Salahsatu indikator lainya yang dapat dijadikan dasar terhadap asumsi bahwa adanya pertemanan-pertemanan khusus dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten SBT adalah sikap kepala daerah terhadap pejabat pemerintahan tertentu, yaitu terkait dengan sistem evaluasi atau penilaian yang dilakukan terhadap kinerja pejabat. DampakKhusus Penyelenggaraan Pemerintahan yang Tidak Transparan • Rendahnya atau bahkan tidak adanya kepercayaan warga negara tehadap pemerinthahan. • Rendahnya pertisipasi warga negara terhadap kebijakan-kebijakan yang dibuat pemerintah. • Sikap apatis warga negara dalam mengambil inisiatif dan peran yang berkaitan dengan kebijakan publik. .

dampak penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan adalah